
Makn Ende (Humas)— Dalam rangka peningkatan dan acuan dalam menjalankan pengelolaan kelembagaan pada MAKN yang lebih terarah, diperlukan acuan dalam implementasi penyelenggaraan pengelolaan pendidikan di MAKN dengan menyusun petunjuk teknis (Juknis) MAKN yang berlangsung di gedung aula Makn Ende, Sabtu, (20/5/2023)
Kegiatan penyusunan juknis MAKN meliputi penyusunan juknis kelembagaan, kejuruan dan keasramaan yang dihadiri oleh seluruh civitas akademik guru dan tendik Makn Ende
Kegiatan yang diawali dengan pembukaan dan arahan oleh kepala madrasah Abdul Wahab tentang mekanisme dalam membahas dan memplenokan juknis yang disusun
Menurut Kamad penyusunan juknis MAK dipercayakan kepada MAKN Ende oleh Direktorat Kurikulum, Kelembagaan, Sarana dan Kesiswaan (KSKK) melalui Subdit Kelembagaan “Kita diminta untuk menyusun Juknis MAKN oleh Direktorat KSKK melalui Subdit Kelembagaan beberapa bulan lalu, Juknis yang kita susun akan dipakai oleh seluruh MAKN se-Indonesia” Jelasnya
Lebih lanjut kamad menyampaikan bahwa MAN IC, MAN PK sudah memiliki juknis dan sudah dipakai diselurun MAN IC dan MAN PK se-Indonesia dan berharap penyusunan Juknis MAKN ini bisa menghasilkan juknis terbaik yang bisa dipakai oleh MAKN se-Indonesia “Saya berharap Juknis yang kita susun ini Juknis terbaik yang dapat dipakai oleh seluruh MAKN se-Indonesia dan tinggal difinalisasi dan disahkan oleh Direktorat KSKK tanpa ada revisi sedikitpun jika ada tidak terlalu banyak” Ungkapnya di hadapan guru dan tendik
Sebelumnya Penyusunan juknis sudah berjalan sejak bulan ramadhan yang lalu, penyususunan item kelembagaan dimotori oleh KTU dan tim, Kejuruan oleh Kepro dan guru kejuruan serta keasramaan oleh Wakamad Humas dan para pembina asrama
Kamad menyampaikan apresiasi dan terimaksih kepada seluruh tim yang sudah mengerahkan seluruh pikiran dan waktu dalam menyelesaikan penyusunan juknis MAK “Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada KTU, para wakamad, kepala program, pembina asrama wali kelas dan semua yang punya andil dalam penyusunan juknis MAK semoga kariyanya bisa dimanfaatkan oleh seluruh MAKN di indonesia” Tandasnya
Pebahasan dan pleno juknis MAKN berjalan dengan lancar dan menghasilkan juknis MAK yang selanjutnya akan dikirim ke Direktorat KSKK melalui Subdit Kelembagaan untuk disahkan
Penulis & Editor : Wael
Foto : Ilho
Leave a Comment