MAKN Ende (Kemenag)— Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri Ende Gelar Pembinaan ASN yang diikuti sebanyak 74 ASN pada Senin, (16/6/2025) di Aula MAKN Ende mengusung tema Memperkuat Integritas dan Moralitas ASN untuk mewujudkan budaya kerja ASN BerAKHLAK dan Menjaga Citra Institusi
Hadir sebagai Narasumber Ketua Tim Kerja Analis SDM Kanwil Kemenag NTT Lasarus Laga Letek Ama didampingi langsung Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Ende, Kepala MAKN dan KTU MAKN Ende
Abdul Wahab melaporkan bahwa keberadaan ASN PPPK pengangkatan tahun anggaran 2024 menjadi dampak yang kurang baik yang merugikan ASN PPPK bersangkutan, disebabkan penumpukan ASN PPPK dengan jumlah jam mengajar yang tidak memenuhi minimal 24 jam tatap muka. “Kami di MAKN ada penumpukan PPPK, sehingga harapanya dapat memberikan solusi untuk ASN PPPK tersebut, Ungkap Wahab pada Senin, (16/6/2025)
Dalam kesempatan yang sama Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Ende memberikan arahan dihadapan ASN bahwa ASN yang bertugas di Madrasah punya peran penting dalam mendidik generasi bangsa, menjaga etika dan moral serta selalu melakukan kinerja yang inovatif. “Saya tekankan kepada ASN Kemenag yang bertugas di lembaga keagamaan, MAKN Ende agar memperhatikan tiga poin khusus berupa membentuk generasi yang tangguh, jaga etika dan bekerja secara inovatif. tegas Kakan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. NTT melalui Ketua Tim Kerja Analis SDM Kanwil Kementerian Agama Prov. NTT Lasarus Laga Letek Ama, memberikan Pembinaan kepada ASN di MAKN Ende dengan memaparkan beberapa pandangan regulasi ASN baik PNS maupun PPPK dalam memperkuat integritas, moralitas, berAKHLAK dan menjaga marwah Institus.
“Menjaga moralitas merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010 yang mengatur tentang kewajiban, larangan, jenin pelanggaran serta hukuman disiplin bagi ASN serta tata cara penjatuhanya”, terang Lasarus
Ia menambahkan bahwa dalam pasal 3 ayat 2 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN ditentukan bahwa Pegawai ASN mengimplementasikan nilai dasar ASN yang berakronim core values berAKHLAK yang merupakan Berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.
Lebih lanjut Nilai dasar BerAKHLAK juga menjadi bagian dari penilaian pegawai dalam berperilaku sebagai ASN. Permen PANRB No. 6 tahun 2022 menyebutkan bahwa Selain mencerminkan hasil, kinerja Pegawai juga mencerminkan perilaku yang ditunjukkan dalam proses pencapaian hasil kerja tersebut, “kebanyakan kasus yang terjadi di Kemenag Prov. NTT yang mengakibatkan pemecatan ASN disebabkan karna moralitas ASN yang tidak terjaga” Ungkap Katim
Sehingga Lasaru beharap Perilaku Pegawai dalam pencapaian hasil kerja diharapkan sesuai dengan nilai dasar aparatur sipil negara BerAKHLAK, “Selalu jaga moral, etika, dan bijak dalam bermedia sosial serta harus mempunya personal branding sehingga Perilaku Pegawai dalam pencapaian hasil kerja diharapkan sesuai dengan nilai dasar aparatur sipil negara BerAKHLAK.
Pewarta: Awaludin Mahmud
Fotografer: Thoriq
Leave a Comment